
Diolah-oleh : Tendy Y. Ramadin
Forum Profesor dan Doktor Alumni Institut Teknologi Bandung
Bismillaahirrahmaanirrahiim
Sejak mula, saya menyadari tidak terlampau mudah menuliskan pemikiran kritis dengan waktu singkat dalam koridor akademis. Maka dari itulah, tulisan ini sekadar upaya berbagi pemikiran ringan dilengkapi pengalaman pribadi yang sifatnya spontan tanpa bermaksud menekankan bobot akademis yang sarat dengan jalinan fakta dan data terukur sebagaimana tradisi kampus. Tentu saja siapa pun boleh berbeda pandangan, so, santuy lah. Sudah sejak lama ingin rasanya saya berontak dan beranjak dari kesadaran akan rapuhnya pola Pendidikan (1) di tanah air. Pendidikan adalah roda penggerak yang pertama bagi geliat perubahan.
Sebut saja seorang Ibnu Batutah yang di masa lampau telah menjelajah keliling dunia di usia belianya (belasan hingga dua puluh tahunan) termasuk persinggahan penuh makna ke Samudra Pasai di antaranya. Ibnu Batutah kemudian merangkai-riwayatkan kisah-kisah berharga dalam bukunya berjudul ’Ar Rihlah’. Gerak seorang pemuda penakluk luasnya ‘bola dunia’. Di belahan dunia lainnya, Muhammad al-Fatih sukses menaklukkan Konstantinopel dalam kapasitasnya sebagai sultan muda usia (dua puluh tahunan) bersama pasukan terbaiknya. Al Fatih diketahui sudah menguasai lebih dari enam bahasa di usia belianya. Dia yang disebut dalam nubuuwah Rasulullah SAW sebagai sebaik-baiknya panglima pemimpin, dan pasukannya adalah sebaik-baiknya pasukan. Dan banyak lagi pemuda-pemuda hebat di masa lalu yang menorehkan tinta emas prestasi gemilang di usia muda. Mereka pada umumnya menjalankan tradisi ajaran kenabian yakni mendahulukan adab sebelum ilmu, mementingkan perubahan bagi kemaslahatan bangsanya dibandingkan ego keilmuan apalagi popularitas semata.
Kiwari (saat ini), dalam rentang usia seumuran mereka, pemuda Indonesia pada umumnya nampak masih berkutat dengan upaya menuntut ilmu dan kemudian menyongsong pertarungan meraih lapangan kerja yang penuh sesak dan terbatas akibat berlimpahnya jebolan sarjana. Jangankan berpikir untuk sebuah tindakan besar apalagi melakukan perubahan peradaban bagi bangsanya, standar dan sistem pendidikan dalam kurikulum nasional telah turut andil menghabiskan umur dan energi mereka untuk mata pelajaran yang kerap belum tentu seluruhnya berbekas bagi bekal masa depannya. Berjejal, padat, berat, dan sangat mungkin kurang efektif dan efisien. Frustasi di ujung cakrawala malah menanti di hadapan mereka manakala menemui kebuntuan meraih asa bagi masa depan. Mereka nampak belum siap. Perlu tambahan waktu dan jam terbang untuk menyeimbangkan keadaan.
Pada gilirannya, generasi Z dan generasi berikutnya akan dihadapkan pada prahara kegamangan terhadap situasi dan kondisi masa depan apabila tidak segera diantisipasi. Sementara itu juga pada kesempatan lain para akademisi di perguruan tinggi disibukkan dengan keharusan melaksanakan kewajiban publikasi karya ilmiah dalam jurnal terakreditasi terindeks. Sesuatu yang ‘sesuatu’ banget, karena lagi-lagi ukuran keluhuran ilmu diukur dengan ‘standar’ yang dipaksakan. Jangan pernah bermimpi menjadi profesor, guru besar, jika tidak punya publikasi Q1!. Tanpa bermaksud mengkonfrontasikan secara ekstrim dengan ‘tradisi baru’ para akademisi di berbagai belahan dunia tersebut, kiranya perlu disadari bahwa ‘nature’ sejumlah ilmu yang tidak selalu dapat diserupakan dengan tradisi ‘sains murni’ (Matematika Fisika Kimia Biologi), sebagaimana bidang yang saya geluti: Desain (Arsitektur) yang merupakan perimbangan antara seni dan engineering (ilmu rekayasa/sains terapan), antara kualitatif dan kuantitatif. Adakah lagi yang lain?
Menurut hemat saya, ke-khasan keilmuan ‘Timur’ tidak harus mengkuti tradisi ‘Barat” kan? Tidak harus mengikuti ‘rezim’ konservatif dalam menjustifikasi keadiluhungan ilmu berdasarkan ‘jurnal semata’ yang dibarengi dengan ego keilmuan masing-masing. Kemanfaatan langsung di tengah masyarakat luas dengan bingkai sinergi antar bidang ilmu, boleh jadi adalah publikasi itu sendiri. Kemanfaatan praksis lebih membumi sebagai jati diri peradaban yang kontekstual dan bukan sekadar tekstual. ‘Akreditasi’ nya diberikan oleh masyarakat sebagai para penikmat karya ilmiah, bukan sekadar didasarkan penilaian para mitra bestari sesama sejawat akademisi saja. Pada akhirnya lebih membiasakan para akademisi untuk melakukan kegiatan implementatif dibandingkan riset yang berujung pada sekadar dokumen laporan yang tebal bertumpuk.
Fenomena lain yang menimbulkan kerisauan lainnya dalam dunia pendidikan kita adalah kecenderungan atau kegandrungan banyak orang, mulai awam, profesional hingga politisi, dengan gelar akademis yang diagung-agungkan. Akan banyak dijumpai sebutan gelar akademis itu disematkan di poster besar, baliho dan spanduk yang bertebaran di belantara kota hingga sudut pedesaan yang seakan semakin mengikis ‘kesakralan’ prinsip penempatan akademisnya. Disrupsi, jika boleh dikatakan demikian: kurang pada tempatnya!, Ketika fitrahnya gelar kehormatan kehilangan ruh nya.
Alih-alih sejatinya kelaziman penempatan gelar hanya disematkan dalam konteks akademis atau dalam forum ilmiah saja, gelar kini dipampang sebagai nilai jual untuk memperoleh simpatisan pemilih politik, sebagai komoditas! Sudah menjadi rahasia umum bahwa untuk memperoleh predikat doktor hingga sebutan profesor sekali pun kualitas risetnya bisa jadi meragukan, seakan di’obral’ jika pun tidak diberikan cuma-cuma, bahkan sampai ada yang konon diberikan gelar ‘hadiah’ hingga belasan kali. Parahnya yang bersangkutan boleh menjadi pembina sebuah lembaga riset yang berpengaruh secara nasional. Ironis sekali.
Sementara hubungan sinergis antara akademisi, pemerintahan, industri dan masyarakat yang menjadi cita-cita luhur para tokoh bangsa dalam dunia pendidikan masih jauh panggang dari api, belum terlihat mengembirakan. Apa-apa impor, bahkan tenaga kerja kasar pun impor atas nama investasi atau Proyek Strategis Nasional, seolah meragukan kualitas SDM hasil pendidikan kita sendiri. Pendidikan kita dalam ‘penjajahan’, eh?
Roda penggerak perubahan yang kedua adalah tentang ekonomi (2). Sebagai ilustrasi ringan saja, ingin saya ceritakan ihwal minat saya untuk membeli sebuah sepeda motor yang sedang naik daun eksistensinya di tanah air, tepatnya di bulan April tahun 2017 yang lalu. Niatnya sih untuk nantinya digunakan berkegiatan sosial bersama komunitas, ‘touring’ dakwah dan lain sebagainya. Pokoknya ikuti mainstream lah, namun masih humble jika dibandingkan mengendarai motor gede ratusan hingga ribuan sese (CC). Harganya waktu itu dipatok sekitar 29,8 jt pada saat itu, tidak murah juga tidak terlampau mahal juga. Saya baru tahu bahwa harus menunggu inden hingga tiga bulan jika hendak dibayarkan tunai. Sebaliknya jika mau diangsur/kredit maka sore hari pada hari yang sama bisa langsung diantar ke alamat.
Saya bilang kepada pramuniaganya: “Oke teh, saya mau kredit asalkan pola pembiayaannya syariah, saya akan bayar panjar (Down Payment) 28jt.”. Sang pramuniaga lantas menjawab dengan sigap: “Owh nggak bisa pak! Maksimal DP nya di angka nominal 22,1 juta”. Saya timpali lagi: “Kok aneh sih? Ok deh, saya akan bayar di angka maksimal, namun saya minta jangka waktu kreditnya cukup satu bulan saja. Bulan depan langsung saya lunasi”. Pramuniaga itu membalas lagi: “Nggak bisa pak! Biasanya paling tidak dua tahun, kalau dilunasi lebih awal bakalan kena penalti”. Ya Allah yaa Rabb, ketika akhirnya transaksi tersebut saya jalani bahkan leasing officer-nya kerap mengatakan kepada saya, “Sebenarnya sih nggak ada bedanya pak, ‘syariah’ atau bukan (pembiayaan konvensional) kok.”. E lho…?! Jadi pada dasarnya masyarakat kita telah ‘dijajah’ pula lewat kredit. Dengan bahasa lembut riba menjadi ‘bunga rendah’, atau transaksi ‘syariah’ padahal nyaris tidak beda dengan pola konvensional, bahkan su’udzon-nya (prasangka buruknya) konon dewan syariahnya pun bisa saja lantas ‘diapusi’. Ngeri…
(3) Kesehatan berikutnya menjadi ‘roda penggerak’ ke tiga yang perlu perubahan dalam penyelenggaraannya. Ingatan saya menerawang ke tahun 2016 yang lalu ketika menantikan si ‘ragil’ akan lahir, dalam keadaan mulas sangat sebagai tanda hendak bersalin saya hantarkan bundanya anak-anak ke sebuah Rumah Sakit Ibu Anak di bilangan Jalan Pasteur Bandung. Sejurus kemudian setelah dilakukan pemeriksaan pendahuluan, bidan yang bertugas di sana menghubungi dokter yang biasa memeriksa istri saya karena sesuai SOP (Standar-Operasional-Prosedur)-nya, bidan Rumah Sakit tersebut tidak berani bertindak tanpa rekomendasi dokter. Dari balik pesawat telepon Rumah Sakit saya mendengar instruksi tegas dari dokter agar segera dilakukan tindakan operasi Caesar (saat itu juga), argumentasinya adalah karena sang ibu calon bayi tergolong ‘resti’ (ber-resiko tinggi). Memang usia istri saya waktu itu sudah genap empat puluh empat tahun. Biaya puluhan juta tanpa di-cover asuransi (karena usia resti) disodorkan di hadapan saya.
Dikarenakan sepanjang proses konsultasi selama proses kehamilan tidak menunjukkan tanda-tanda kelainan sama sekali, pada akhirnya saya bersikukuh ingin dilakukan proses persalinan normal, atau tidak usah sama sekali dilakukan tindakan operasi. Saya menolak tindakan operasi!. Diiringi gumaman bernada ‘ancaman’ dari dokter dan sejumlah tenaga medis di Rumah Sakit tersebut saya menandatangani surat pernyataan penolakan pihak keluarga pasien terhadap tindakan medis pihak Rumah Sakit. Pihak Rumah Sakit dengan otoritasnya (lebih tepatnya otoriter!) menyatakan tegas tidak akan bertanggung jawab jika terjadi apa-apa di kemudian hari. Bismillah, saya tandatangani!
Dua pekan berlalu setelah hari itu, Alhamdulillah, masya Allah, Allah Maha Sempurna rencananya, si mungil lahir sempurna dengan selamat dini hari lepas shalat Shubuh sesuai anjuran bidan senior istri dari Allahuyarham sahabat kami di bilangan kawasan Cimahi Utara. Biayanya kurang dari sepersepuluh apabila dibandingkan dengan biaya yang disodorkan pihak Rumah Sakit sebelumnya. Takjubnya lagi, ketika siang hari menjelang Dzuhur lepas bersalin disapa hangat oleh bu bidan: “Kok belum pulang?” Amazing, Surprise, biasanya pasca persalinan diharuskan tinggal beberapa hari dulu untuk langkah pemulihan, ini mah malah disuruh pulang cepat. Padahal kami bayar kamar Kelas Utama. Tidak ada tersirat sedikit pun kesan berorientasi ‘bisnis industri kesehatan’ di sana.
Selang berapa waktu selanjutnya saya bertemu sahabat keluarga kami yakni Allahuyarham Ust. Haji Aris Moedjahid rahimahullah, penemu metode Pengobatan Akhir Zaman. Beliau menuturkan bahwa Al Qur’an ‘menjelaskan’ proses kelahiran nabi Isa AS secara alamiah tanpa bantuan ‘siapa pun’ syariatnya, dalam posisi Ibunda Siti Maryam bukan telentang sebagaimana metode lazimnya yang dikenal. Jika tidak dalam kedaaan darurat’ maka proses bersalin dipastikan dapat dilakukan secara normal, karena Allah ciptakan kesiapan kepada para calon ibu untuk menyambut tibanya waktu persalinan berupa fisik (bentuk tubuh yang adaptif) hingga kesiapan ruhaniah.
Satu di antara sekian banyak ‘kasus’ kesehatan yang ditangani dengan me-nafik-an ’fitrah sunatuLlah’, tidak mendahulukan ikhtiar alamiah sebelum ikhtiar darurat, pragmatis dan ‘sintetis’, Bahasa awam saya, tanpa bermaksud membenturkan ‘Rezim’ otoriitas kesehatan yang me-nafik-an adanya insight yang lain dari Thibbunnabawi, kearifan ilmu warisan leluhur, tuntunan Islam.
Sebagai individu yang dilahirkan sebagai seorang muslim dan diberi kemampuan berpikir, kita distimulus untuk terus melakukan tadabbur _ (pendalaman) serta meneliti lebih jauh hal-hal rahasia apa saja yang terkandung dan belum terungkap, baik di dalam Al-Qur’an dan _Sunnah. Semua ini bertujuan untuk membuktikan kepada dunia bahwa Islam adalah agama yang baik, sempurna dan ilmiah.
Sekali lagi, tidak dalam rangka memusuhi tindakan medis modern, menurut hemat saya, Operasi Caesar adalah tindakan darurat yang tetap diperlukan, hanya tempatkanlah dia benar-benar di posisi benar-benar darurat, bukan pengganti jalan utama.
Hak sehat adalah hak mutlak setiap orang. Tidak ada orang yang mau sakit dan banyak yang tidak tahu kapan datangnya penyakit. Maka, secara fitrahnya, setiap orang yang sakit definitely akan mencari obat penawar atau treatment-nya. Baik ilmu kedokteran ‘Barat’ maupun kedokteran ‘Timur’ logikanya akan selalu mengedepankan sisi ilmiah dalam setiap tindakannya. Melalui periode yang panjang, melibatkan banyak pihak dan dengan pembuktian melalui data-data yang terstandar, terukur serta terus dilakukan pengembangan dan penelitian berkelanjutan hingga hari ini.
Tidak sewajarnya jika kita melakukan overclaim lalu meyakini dan memaksakan keyakinan itu sebagai satu-satunya pengobatan terbaik, lebih lagi mendorong untuk meninggalkan pengobatan medis yang sudah sejak dulu ada dan masih terus berkembang hingga saat ini (Thibbunnabawi).
Penelitian tetap dijadikan ujung tombak, sebagai quality control apakah sebuah metode atau cara pengobatan masih sesuai dengan perkembangan zaman atau perlu diperbaharui, diganti bahkan bila perlu ditiadakan demi keamanan kesehatan masyarakat umum. Mengapa penelitian itu penting? Karena hanya dengan hasil penelitianlah sebuah pengobatan tersebut dapat dibuktikan kebenarannya, baik secara obat-obatan (Evidance-Based Medicine) dan secara praktikal (Evidance-Based Practice).
Hendaknya kita tidak pula ‘dijajah’ dari aspek kesehatan oleh ‘otoritas’ yang merasa paling berkuasa atas hak sehat masyarakat bahkan untuk melakukan pilihan metodenya, sekali pun.
Gerak roda terakhir bagi Perubahan bangsa dalam benak saya adalah (4) eksistensi Media. Kehidupan hari ini hampir boleh dikatakan mustahil tanpa peran serta media di dalamnya. Pengaruhnya sangat luar biasa mengendalikan berbagai sendi kehidupan, sejak terjaga dini hari hingga berangkat ke peraduan menjelang tengah malam.
Suatu kali saya sowan ke sejawat sekaligus yang saya anggap sahabat yakni Prof. Suyanto, seorang Rektor Universitas terkemuka di Condong Catur Yogyakarta. Beliau dalam penelitiannya mendapatkan data bahwa dari penduduk dunia yang lebih kurang 7,2 (Tujuh Koma Dua) Milyar jiwa jumlahnya, 7,6 (Tujuh Koma Enam) Milyar di antaranya kegiatan menonton bioskop. Lha, 0,4 (Nol Koma Empat) Milyar tambahannya dari mana angkanya? Apa jin atau jurig nyiliwuri (hantu beralih rupa, bahasa Sunda, red.) ikut nonton? Owh bukan…diketahui bahwa angka itu diperoleh dari jumlah tiket mereka yang menonton berulang-ulang sehingga kuantitasnya dikeluarkan melebihi jumlah penduduk dunia.
Mickey Mouse adalah artis terkaya di dunia dengan penghasilan hingga hari ini ribuan trilyun rupiah, padahal Walt Disney sang penciptanya sudah lama meninggal dunia.
Bukankah itu pasar yang luar biasa, menurut beliau. Ya…tentu saja. Lebih lanjut beliau menuturkan bahwa raksasa bisnis entertainment (media hiburan) terbesar di dunia dalam beberapa dekade terakhir ini dikuasai oleh perusahaan Tiongkok di ranking satu (Tenzen). Ranking ke-dua hingga ranking berapa belas pun masih dikuasai perusahaan Tiongkok. Setelah dominasi Tiongkok berkurang barulah dijumpai Israel, Amerika Serikat, Jepang dan yang lain-lain menempati posisi di urutan berangka besar. Indonesia sudah barang tentu tidak masuk urutan, kecuali terdaftar dalam deret negara yang menjadi pasar konsumen yang aktif konsumtif.
Ceruk pasar yang besar dalam industri media itu jelas tidak dikuasai oleh kita, bahkan kita jadi konsumen terbesar juga di dunia…dengan materi tayangan yang berpotensi menjadi dosa jariyah jika merupakan bom waktu ‘gempuran budaya’, lalu lepas dari kendali tata krama leluhur yang adiluhung. Tidak kah kita ingin merubah keadaannya melalui tangan kita….? Tidak kah kita ingin memupuk amal jariyah berlipat ganda yang akan menolong kita kelak di yaumil akhir? Hayu gelorakan semangat perubahan itu kawan…Sekali lagi ‘Perubahan’…bukan pergantian, apalagi ‘gantian ya’!
Gerak Empat Roda bagi Perubahan saya yakini merupakan sebuah usulan berharga bagi masa depan bangsa Indonesia.
Wallahul muwaffiq ila aqwamit-thariiq, billahi fii sabililhaq fastabiqul khairat, wassalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh
Bandung Barat, lepas Syurq pagi hari 14 Rabi’ul-Awal 1445 H
bertepatan dengan peringatan hari berkabung nasional atas
Pemberontakan G30S PKI 30 September 2023 M.
** Naskah ditulis dari prespektif akademis dan profesional penulis. Alat AI hanya digunakan untuk visualisasi.









Leave a Reply