Komisi X DPR RI Perkuat Transformasi Digital Pendidikan Bersama Pakar UMS

KARANGANYAR — Komisi X DPR RI berkolaborasi dengan Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), menyelenggarakan Workshop Pendidikan bertajuk “Implementasi Digitalisasi untuk Meningkatkan Kualitas Belajar Mengajar” pada 6–7 September 2026. Kegiatan berlangsung di Nava Hotel Tawangmangu dan Alana Hotel, Karanganyar, sebagai upaya memperkuat transformasi digital di lingkungan sekolah. Workshop tersebut dihadiri oleh…


Eko Purnomo Avatar

·

1–2 minutes


KARANGANYAR — Komisi X DPR RI berkolaborasi dengan Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), menyelenggarakan Workshop Pendidikan bertajuk “Implementasi Digitalisasi untuk Meningkatkan Kualitas Belajar Mengajar” pada 6–7 September 2026. Kegiatan berlangsung di Nava Hotel Tawangmangu dan Alana Hotel, Karanganyar, sebagai upaya memperkuat transformasi digital di lingkungan sekolah.

Workshop tersebut dihadiri oleh Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Drs. Juliyatmono, M.M., M.H., serta menghadirkan dua pakar dari Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS), yakni M. Fahmi Johan Syah, Ph.D. dan Prof. Dr. Budi Murtiyasa. Keduanya memberikan pemaparan mengenai strategi penerapan digitalisasi pembelajaran yang berorientasi pada peningkatan mutu pendidikan.

Dalam pembukaan kegiatan, Juliyatmono menyampaikan bahwa dunia pendidikan harus mampu beradaptasi dengan perubahan teknologi yang berlangsung sangat cepat. Menurutnya, digitalisasi merupakan bagian penting dari pembaruan sistem pendidikan nasional, sejalan dengan pembahasan Rancangan Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (RUU Sisdiknas) yang mencakup tata kelola pendidikan, tenaga pendidik, hingga proses pembelajaran.

Pada sesi materi, M. Fahmi Johan Syah menekankan bahwa esensi digitalisasi bukan terletak pada banyaknya platform atau aplikasi yang digunakan, melainkan pada efektivitas teknologi dalam membantu peserta didik mencapai capaian pembelajaran. Ia menjelaskan bahwa perencanaan pembelajaran digital seharusnya diawali dengan penetapan tujuan dan capaian pembelajaran, kemudian memilih teknologi yang sesuai sebagai media pendukung.

Senada dengan itu, Prof. Dr. Budi Murtiyasa menggarisbawahi bahwa teknologi perlu diposisikan sebagai bagian dari strategi pedagogis. Menurutnya, kehadiran perangkat digital tidak dimaksudkan untuk menggantikan peran guru maupun substansi materi, tetapi memperkuat kualitas interaksi, proses belajar, dan hasil pembelajaran di kelas.

Melalui workshop ini, Komisi X DPR RI bersama Kemendikdasmen berharap implementasi digitalisasi pendidikan dapat diterapkan secara lebih terarah, sehingga transformasi digital benar-benar berdampak pada peningkatan kualitas pembelajaran dan penguatan kompetensi peserta didik di sekolah.


Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *