
Anton A Setyawan
Guru Besar Ilmu Manajemen Fak Ekonomi dan Bisnis
Universitas Muhammadiyah Surakarta dan Dosen Bali International Muhammadiyah University
ICOR atau Incremental Capital to Output Ratio adalah indikator untuk menghitung jumlah modal yang diperlukan untuk meningkatkan output dalam sebuah sistem perekonomian. Semakin tinggi angka ICOR sebuah negara, bisa diartikan perekonomian di negara tersebut tidak efisien, sebaliknya, jika angka ICOR-nya rendah, maka perekonomian negara itu efisien. Angka ICOR yang ideal berada pada kisaran 3,0 sampai 4,0. India dan Vietnam adalah negara-negara yang memiliki ICOR antara 3,0 dan 4,0. Data dari Bappenas dan Kementerian Keuangan menunjukkan bahwa angka ICOR Indonesia termasuk dalam kategori tinggi. Pada periode 2016-2019, angka ICOR Indonesia mencapai 6,8. Hal ini berarti untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi sebesar 1 persen, Indonesia memerlukan tambahan modal atau investasi sebesar 6,8 persen. Kondisi yang menunjukkan inefisiensi yang sangat tinggi. Pada periode tahun 2020-2021, angka ICOR Indonesia melonjak menjadi 8 persen karena investasi yang masuk tertahan realisasinya akibat pembatasan pada level global maupun domestik akibat pandemi 19. Pada periode pascapandemi, yaitu tahun 2022 sampai sekarang, angka ICOR Indonesia mengalami sedikit penurunan menjadi 6,2 sampai 6,5. Angka ini memang menurun dibandingkan dengan periode sebelumnya, namun ICOR di atas 6 masih masuk kategori perekonomian yang tidak efisien.
Tingginya ICOR Indonesia ini menjelaskan mengapa pertumbuhan ekonomi Indonesia sulit bergerak di atas 5 persen per tahun. Jika ekonomi tumbuh di atas 5 persen per tahun, patut kita lihat kualitasnya. Pertumbuhan ekonomi Indonesia yang mencapai 5 persen per tahun tidak disertai dengan penciptaan lapangan kerja berkualitas. Indonesia mengalami fenomena Job Paradox, yaitu kondisi ketika pertumbuhan ekonomi tidak berdampak pada penciptaan lapangan pekerjaan berkualitas. Pertumbuhan ekonomi berkualitas di Indonesia juga ditunjukkan oleh jumlah orang yang bekerja (employed) yang didominasi oleh pekerja sektor informal. Sejak tahun 2024, jumlah pekerja sektor informal di Indonesia terus meningkat. Pada tahun 2025, jumlah pekerja informal di Indonesia mencapai 86 juta orang, atau sekitar 59,4 persen dari total jumlah pekerja di Indonesia. Adapun jumlah pekerja sektor formal hanya sekitar 61 juta orang atau 42,2 persen. Pekerja sektor informal tidak memiliki kualitas kerja yang memadai. Upah mereka rendah, tidak ada jaminan sosial, tidak ada kejelasan pensiun serta tidak ada perlindungan hukum yang kuat bagi mereka.
Mengapa ICOR Indonesia Tinggi?
Apa yang menyebabkan ICOR Indonesia tinggi? Jika kita mengamati data realisasi investasi di Indonesia, kita bisa melihat bahwa nilainya selalu meningkat setiap tahun. Pada tahun 2023, realisasi investasi di Indonesia mencapai Rp 1.418,9 triliun. Pada tahun 2024, angka ini meningkat menjadi Rp 1.714,2 triliun, dan pada tahun 2025, realisasi investasi Indonesia mencapai Rp 1.931,2 triliun. Pertanyaannya, dengan jumlah realisasi investasi sebesar itu, mengapa angka ICOR Indonesia masih berada pada level 6?
Ada lima faktor yang menjelaskan, mengapa ICOR Indonesia masih tinggi. Pertama, inefisiensi pelaksanaan proyek. Pembebasan lahan merupakan salah satu kendala yang rumit dalam eksekusi proyek investasi di Indonesia. Hak atas tanah di Indonesia masih bersifat privat, sehingga pengadaan tanah untuk kawasan industri atau proyek strategis sering kali terhambat oleh konflik agraria, spekulasi makelar tanah dan proses ganti rugi yang berlarut-larut. Inefisiensi pelaksanaan proyek juga disebabkan oleh regulasi yang tumpeng tindih dan budaya birokrasi yang korup dan lamban. Kedua, utilisasi dan konektivitas infrastruktur. Dalam kurun waktu 10 tahun terakhir, Indonesia membangun banyak infrastruktur untuk memperkuat perekonomian (jalan tol, pelabuhan, dan bandara). Namun demikian, karena tidak ada integrasi antarsektor, dampak infrastruktur terhadap penurunan ICOR tidak optimal. Jalan tol, pelabuhan dan bandara yang dibangun ternyata belum tersambung dengan pusat-pusat industri dan pelabuhan rakyat. Sebagai contoh, pembangunan bandara Kertajati yang “telanjur” ditetapkan sebagai bandara internasional, tetapi ternyata tetap sepi.
Ketiga, karakteristik investasi yang padat modal dan perubahan lanskap bisnis. Pertumbuhan bisnis teknologi seperti kendaraan listrik, microchip , dan perangkat elektronik lainnya membuat Indonesia menarik bagi investor di bidang tersebut yang memerlukan pasokan bahan baku seperti nikel, timah, dan logam lainnya. Investasi di sektor pertambangan logam dan mineral merupakan investasi padat modal yang memiliki masa tunggu dari investasi hingga mendapatkan output, sehingga memerlukan waktu yang lama.
Keempat, biaya logistik tetap mahal. Pembangunan infrastruktur yang masif ternyata tidak menurunkan biaya logistik. Jika dibandingkan dengan negara-negara lain di ASEAN, biaya logistik Indonesia lebih tinggi dan membebani industri. Hal ini terjadi karena hambatan rantai pasok antar pulau dan inefisiensi pelabuhan di Indonesia. Kelima, kesenjangan keahlian (skill gap) antara industri dengan angkatan kerja. Investasi padat modal dan teknologi di Indonesia ternyata tidak diimbangi dengan peningkatan kualitas keahlian dari angkatan kerja. Hal ini menyebabkan banyak angkatan kerja yang tidak tertampung di sektor formal yang padat teknologi. Akhirnya sebagian besar angkatan kerja terpaksa bekerja di sektor informal dan masuk ke sisa-sisa gig economy sebagai pengemudi ojol atau kurir dengan bayaran rendah dan tanpa jaminan sosial.
Perbaiki Kebijakan Ekonomi
Tingginya ICOR Indonesia harus segera diatasi, dan hal itu memerlukan kebijakan yang direncanakan secara rinci serta dieksekusi dengan tepat. Kebijakan ekonomi utama untuk menurunkan angka ICOR adalah mengurangi waktu tunggu realisasi modal (gestation period). Gestation Period adalah waktu yang diperlukan, mulai dari investasi masuk hingga produksi dilaksanakan dan menghasilkan output. Saat ini, gestation period di Indonesia mencapai 4 sampai 5 tahun, sementara Vietnam hanya memerlukan waktu 2 tahun, mulai dari investasi masuk hingga waktu produksi. Perizinan dan pembebasan lahan di Indonesia memerlukan waktu hingga 2 tahun karena regulasi yang tumpang tindih, dengan biaya siluman yang tinggi, namun tidak ada kepastian.
Kebijakan berikutnya adalah yang paling berat, yaitu mengurangi biaya siluman dan korupsi transaksional. Buruknya perizinan investasi di Indonesia sampai menciptakan sektor jasa tersendiri, yaitu biro jasa pengurusan izin investasi. Munculnya jasa seperti ini menyebabkan biaya perizinan naik hingga 10 kali lipat. Pada skala terbatas dan untuk jenis perizinan investasi tertentu, masalah ini diatasi melalui digitalisasi birokrasi. Digitalisasi birokrasi sudah diinisiasi oleh beberapa departemen dan pemerintah daerah, namun untuk industri manufaktur dan hilirisasi tambang, perkembangannya belum optimal. Kendala utama dalam pelaksanaan digitalisasi birokrasi adalah korupsi transaksional yang hingga saat ini belum bisa diatasi.
** Naskah ditulis dari prespektif akademis dan profesional penulis. Alat AI hanya digunakan untuk visualisasi.









Leave a Reply